Senin, 19 November 2012
“Galau”, Ini Arti Sebenarnya
Tentu banyak yang menyimpan definisi pribadi tentang
kata “galau”. Perputaran topik perbincangan masalah satu ini di
media-media sosial sangatlah cair dan riuh. Dari sekadar curahan hati di
linimasa hingga tulisan puitis berbentuk prosa, banyak orang
mendefinisikan “galau” sebagai sebuah bentuk perasaan yang kurang
nyaman, sedih, gelisah, menyesal, bingung, dan sebagainya. Tapi, apa
definisi sebenarnya kata “galau”?
Nah, satu-satunya cara yang bisa kita tempuh untuk mematenkan keyakinan adalah dengan mencari kata “galau” di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Perhatikan definisi galau berikut:
Secara bahasa, memang tidak salah jika “galau” disejajarkan artinya dengan keadaan mental sementara yang tidak tenang, sedih, dan sebagainya seperti selama ini kita dengar dari banyak media. Hanya saja, pemekaran arti lain yang dalam kamus lebih diutamakan, bisa dipahami sebagai bagian dari pemaknaan kata.
Takutnya, di suatu saat kita sedang “sibuk beramai-ramai”, lantas berucap, “Aku sedang galau,” lalu orang-orang menertawakan kita. Semata-mata karena di pikiran mereka galau itu adalah kesedihan yang mendalam dan membingungkan.
Bahasa Indonesia termasuk rumpun bahasa yang dianggap masih “miskin” dalam perbendaharaan kata. J.S. Badudu pernah menuliskan bahwa kosakata Bahasa Indonesia hanya sekitar 77.000, kalah jauh dengan bahasa negara-negara tetangga yang rata-rata jumlahnya enam digit. Itulah mengapa, proses asimilasi makna kata dan penyerapan dari kata-kata bahasa asing masih dilakukan guna memperkaya Bahasa Indonesia.
Tak terkecuali “galau” ini, kata-kata yang termasuk golongan kata-kata “baru” perlu dijelaskan secara tepat dan definitif kepada publik. Mulai dari makna sebenarnya, hingga ke makna-makna turunan. Akan sangat disayangkan jika nantinya kata baru dikenal tersebut kemudian menjadi istilah yang digunakan di banyak bidang, termasuk bisnis periklanan, dalam kapasitasnya sebagai istilah publik yang definitif-relatif, bisa diartikan apa saja oleh siapa saja. Padahal, kita masih punya KBBI sebagai panduan penentuan arti kata.
Sayang sekali kalangan bisnis kita saat ini hanya latah menggunakan kata-kata baru yang terlanjur populer. Patut diakui belum banyak di antara kita yang dengan sadar mencari kamus begitu muncul kata-kata baru yang terkenal di media-media sosial. Sifat ikut tren popular yang seharusnya menjadi jembatan bagi publik untuk mengakses ilmu-ilmu pasti seperti bahasa justru terkesampingkan oleh keriuhan perbincangan sementara.
“Galau” tetaplah diartikan sebagai sedih, gelisah, bingung, bimbang, dan sebagainya, tidak masalah. Asalkan publik jadi lebih tahu, bahwa secara definitif, galau itu artinya “sibuk beramai-ramai”.
Nah, satu-satunya cara yang bisa kita tempuh untuk mematenkan keyakinan adalah dengan mencari kata “galau” di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Perhatikan definisi galau berikut:
ga·lau a, ber·ga·lau a sibuk beramai-ramai; ramai sekali; kacau tidak keruan (pikiran); ke·ga·lau·an n sifat (keadaan hal) galauNah, dari bahan referensi di atas, bisa kita simpulkan sementara bahwa pada kenyataannya, “galau” lebih dekat artinya dengan kegiatan beramai-ramai, atau dalam kamus disebut “sibuk beramai-ramai”. Galau digolongkan sebagai adjektiva, artinya kata sifat yang biasanya ikut pada sebuah subjek berupa nomina. Sedangkan, satu-satunya pengertian yang menyangkut kondisi psikologis, adalah keadaan “kacau tidak keruan” yang lebih tepat dirujuk kepada keadaan pikiran.
Secara bahasa, memang tidak salah jika “galau” disejajarkan artinya dengan keadaan mental sementara yang tidak tenang, sedih, dan sebagainya seperti selama ini kita dengar dari banyak media. Hanya saja, pemekaran arti lain yang dalam kamus lebih diutamakan, bisa dipahami sebagai bagian dari pemaknaan kata.
Takutnya, di suatu saat kita sedang “sibuk beramai-ramai”, lantas berucap, “Aku sedang galau,” lalu orang-orang menertawakan kita. Semata-mata karena di pikiran mereka galau itu adalah kesedihan yang mendalam dan membingungkan.
Bahasa Indonesia termasuk rumpun bahasa yang dianggap masih “miskin” dalam perbendaharaan kata. J.S. Badudu pernah menuliskan bahwa kosakata Bahasa Indonesia hanya sekitar 77.000, kalah jauh dengan bahasa negara-negara tetangga yang rata-rata jumlahnya enam digit. Itulah mengapa, proses asimilasi makna kata dan penyerapan dari kata-kata bahasa asing masih dilakukan guna memperkaya Bahasa Indonesia.
Tak terkecuali “galau” ini, kata-kata yang termasuk golongan kata-kata “baru” perlu dijelaskan secara tepat dan definitif kepada publik. Mulai dari makna sebenarnya, hingga ke makna-makna turunan. Akan sangat disayangkan jika nantinya kata baru dikenal tersebut kemudian menjadi istilah yang digunakan di banyak bidang, termasuk bisnis periklanan, dalam kapasitasnya sebagai istilah publik yang definitif-relatif, bisa diartikan apa saja oleh siapa saja. Padahal, kita masih punya KBBI sebagai panduan penentuan arti kata.
Sayang sekali kalangan bisnis kita saat ini hanya latah menggunakan kata-kata baru yang terlanjur populer. Patut diakui belum banyak di antara kita yang dengan sadar mencari kamus begitu muncul kata-kata baru yang terkenal di media-media sosial. Sifat ikut tren popular yang seharusnya menjadi jembatan bagi publik untuk mengakses ilmu-ilmu pasti seperti bahasa justru terkesampingkan oleh keriuhan perbincangan sementara.
“Galau” tetaplah diartikan sebagai sedih, gelisah, bingung, bimbang, dan sebagainya, tidak masalah. Asalkan publik jadi lebih tahu, bahwa secara definitif, galau itu artinya “sibuk beramai-ramai”.
Kamis, 21 April 2011
Jumat, 25 Maret 2011
Tips Temukan Cinta Sejati
Menemukan cinta sejati tidak semudah membalik telapak tangan, perlu pemikiran dan kondisi yang ideal untuk menentukan bahwa seseorang adalah cinta sejati Anda. Namun ada tips yang dapat membantu menemukan cinta sejati. Ini dia! 1. Jangan mencarinya. Cinta tidak datang pada seseorang yang mencarinya. Jika memang Anda baru saja mengakhiri suatu hubungan, fokuslah pada diri dan kehidupan pribadi terlebih dahulu. Tidak perlu terburu-buru mencari cinta yang baru, dan nikmati kesendirian Anda. 2. Beri waktu untuk diri sendiri. Temukan aura positif Anda. Jika perasaan puas terhadap diri muncul, maka secara otomatis aura positif itu akan terpancar. Dan orang di sekitar pun akan melihatnya. Itulah daya tarik bagi diri Anda. 3. Jika sudah siap untuk membuka lembaran baru bagi hubungan, maka mulailah memilih karakter pasangan seperti apa yang diidamkan. Tak hanya dari segi fisik namun juga mental dan kepribadian.4. Bergaul dan hang out. Hal itu akan membuka kesempatan bagi Anda untuk bertemu orang baru. Siapa tahu salah satu di antara mereka adalah cinta sejati Anda. 5. Berani ambil risiko. Jika suatu hari Anda bertemu dengan seseorang yang sesuai dengan kriteria cinta sejati, jangan ragu untuk mengambil langkah. Mulailah perkenalan dan menjalin hubungan. Karena kesempatan tak datang dua kali. 6. Yang paling penting, cintai diri Anda terlebih dahulu. Hiduplah dengan bahagia dan jangan pernah melepaskan harapan. Yakinlah, setiap orang diciptakan berpasangan. Masalahnya hanyalah mendapatkan orang yang tepat, di waktu yang tepat.
Rabu, 09 Maret 2011
Pentas Kudeta kemaren
Yesss.............Pentas ku sukses yauw ,, dan ini salah satu foto n' beberapa video yang di upload sama ade ku .
Foto adegan ku saat pentas Kudeta "05 Maret 2011" :
Beberapa Video saat adegan ku di pentas perdana Theater ku "KUDETA" :
MTS ku..
Berawal dari sebuah komitmen dan semangat untuk mendirikan sebuah usaha umat Islam di dalam mengangkat harkat dan martabat umat ke arah yang lebih baik khususnya peningkatan iman dan taqwa, maka pada tahun 1947 para tokoh masyarakat dan agama di Samarinda bersepakat mendirikan sebuah lembaga yang disebut Usaha Umat Islam (USUMI).
Maksud dan tujuan awal didirikannya USUMI adalah agar umat Islam di Samarinda mempunyai wadah yang mampu memfasilitasi umat Islam di dalam mengembangkan berbagai kegiatan, khususnya kegiatan yang akan melahirkan para da’i dan muballigh di Kota Samarinda ini.
Lahirnya USUMI ini disamping lebih berorientasi kepada pengembangan dakwah, juga sebagai upaya untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, yang baru saja merdeka pada Tahun 1945.
Dua semangat inilah, yakni semangat keislaman dan kebangsaan, mampu merekat pengurus USUMI serta eksis di dalam berbagai kegiatan USUMI khususnya pengajian-pengajian. Kegiatan semacam ini lama-lama mengalami perubahan, dan mulailah beberapa orang pengurus USUMI memunculkan ide untuk mendirikan Madrasah Normal Islam.
Adapun tokoh-tokoh yang melahirkan USUMI saat itu adalah :
Pemberian nama Normal Islam ketika itu dilhami oleh adanya tokoh yang merupakan alumni Lemabaga Pendidikan Normal Islam Amuntai Kalimantan Selatan, yang mengusulkan nama lemabaga pendidikan tersebut Sekolah Normal Islam.
Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1948 Alm H. Mahmud dan Alm H. Asnawi masing-masing mewakafkan sebagian dari tanah miliknya seluas kurang lebih 30 X 40 M, untuk lokasi pembangunan Sekolah Normal Islam di jalan Tugu (sekarang Jl. Panglima Batur). Dan Alhamdulillah dengan segenap kemampuan pengurus USUMI serta dukungan dan partisipasi umat Islam ketika itu khususnya umat Islam Samarinda, maka pada tahun itu juga berdiri Gedung Sekolah Normal Islam yang cukup representatif ketika itu.
Adapun sistem pendidikan yang diberlakukan setelah perpindahan dari SR. Jl. Imam Bonjol ke Jl. Tugu mengalami perubahan, dari mata pelajaran seratus persen agama selanjutnya berorientasi kepada sekolah keguruan yakni PGA 4 tahun dengan kurikulum seimbangan antara agama dan umum ditambah dengan ilmu keguruan, dengan Kepala Sekolah pertama Bapak KH. A. Sani Karim (alm).
Dalam rangka pengembangan kelembagaan USUMI serta untuk memperkuat kedudukan lembaga tersebut, maka pada tahun 1952, USUMI berganti nama dan dijadikan sebuah yayasan dengan nama Yayasan Pendidikan Islam Kalimantan Timur (YPI Kaltim) dengan notaris Soetejo.
Pada tahun 1958, pengurus yayasan yang dipelopori Alm Bapak Muhammad Asnawi dan Alm KH. Dja’far Sabran, berusaha mengembangan lokasi pendidikan Sekolah Normal Islam, karena lokasi yang ada (Jl. Tugu) dianggap kurang representatif untuk pengembangan pendidikan ditambah banyaknya pelajar yang dari luar Samarinda yang membutuhakan asrama. Maka pada saat itu pengurus yayasan membeli tanah kurang lebih setengah hektar (1/2 Ha) berlokasi di Jl. KH. Ahmad Dahlan (lokasi saat ini) dari Alm Bapak H. Ahmad Yusran dan Bapak H.M. Sabirin.
Pada tahun 1967, Sekolah Normal Islam mengalami perubahan sistem pendidikan, yang tadinya berorientasi kepada sistem pendidikan keguruan (PGA 4 tahun) berganti dengan sistem pendidikan agama yang lebih umum dengan mengambil jalur pendidikan non formal karena sistem pendidikan pada saat itu memang memberlakukan sama antara pendidikan non formal (pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat) dengan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, bahkan ijazah madrasah swasta dan pondok pesantren pada saat itu mendapat penghargaan sama dengan ijazah sekolah formal yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Dalam pasang surut perkembangan Sekolah Normal Islam, pada tahun 1967 Yayasan Pendidikan Islam Kalimantan Timur mendirikan Pesantren Ma’hadut Ta’lim yang merupakan pengembangan lembaga Sekolah Normal Islam. Namun dalam perjalanannya Pesantren ini hanya berjalan sampai tahun 1970 dan selanjutnya bubar.
Perkembangan selanjutnya Sekolah Normal Islam memngalami perubahan yang cukup mendasar, yakni dari nama Sekolah Nolrmal Islam berganti menjadi Madrasah Normal Islam Tingkat Tsanawiyah, dan perubahan ini terjadi pada tahun 1970. Namun dari segi kurikulum perubahan ini tidak terlalu signifikan, yakni masih mempertahankan bidang strudi agama sebagai unggulan di dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan pemerintah terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia pada tahun 1979, membuat Madrasah Normal Islam melakukan perubahan secara drastis dari Madrasah yang bersifat non formal menjadi madrasah formal dan mengikuti ujian nasional. Sejak saat itulah nama Madarasah Tsanawiyah Normal Islam dengan kurikulum dari Departemen Agama membuat lembaga ini menjadi lembaga pendidikan formal samapai sekarang.
Maksud dan tujuan awal didirikannya USUMI adalah agar umat Islam di Samarinda mempunyai wadah yang mampu memfasilitasi umat Islam di dalam mengembangkan berbagai kegiatan, khususnya kegiatan yang akan melahirkan para da’i dan muballigh di Kota Samarinda ini.
Lahirnya USUMI ini disamping lebih berorientasi kepada pengembangan dakwah, juga sebagai upaya untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, yang baru saja merdeka pada Tahun 1945.
Dua semangat inilah, yakni semangat keislaman dan kebangsaan, mampu merekat pengurus USUMI serta eksis di dalam berbagai kegiatan USUMI khususnya pengajian-pengajian. Kegiatan semacam ini lama-lama mengalami perubahan, dan mulailah beberapa orang pengurus USUMI memunculkan ide untuk mendirikan Madrasah Normal Islam.
Adapun tokoh-tokoh yang melahirkan USUMI saat itu adalah :
- Alm H. Asnawi;
- Alm H. Mahmud;
- Alm KH. Ahmad Yusuf;
- Alm Parlaungan Nasution;
- Alm HS. Abdullah Al- Hinduan;
- Alm Muhammad Asmawi;
- Alm H. Encik A bdul Rahim;
- Alm S. AbdullAH Al-Habsyi;
- Alm KH. A. Sani Karim;
- Alm H.M. Duam; dll.
Pemberian nama Normal Islam ketika itu dilhami oleh adanya tokoh yang merupakan alumni Lemabaga Pendidikan Normal Islam Amuntai Kalimantan Selatan, yang mengusulkan nama lemabaga pendidikan tersebut Sekolah Normal Islam.
Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1948 Alm H. Mahmud dan Alm H. Asnawi masing-masing mewakafkan sebagian dari tanah miliknya seluas kurang lebih 30 X 40 M, untuk lokasi pembangunan Sekolah Normal Islam di jalan Tugu (sekarang Jl. Panglima Batur). Dan Alhamdulillah dengan segenap kemampuan pengurus USUMI serta dukungan dan partisipasi umat Islam ketika itu khususnya umat Islam Samarinda, maka pada tahun itu juga berdiri Gedung Sekolah Normal Islam yang cukup representatif ketika itu.
Adapun sistem pendidikan yang diberlakukan setelah perpindahan dari SR. Jl. Imam Bonjol ke Jl. Tugu mengalami perubahan, dari mata pelajaran seratus persen agama selanjutnya berorientasi kepada sekolah keguruan yakni PGA 4 tahun dengan kurikulum seimbangan antara agama dan umum ditambah dengan ilmu keguruan, dengan Kepala Sekolah pertama Bapak KH. A. Sani Karim (alm).
Dalam rangka pengembangan kelembagaan USUMI serta untuk memperkuat kedudukan lembaga tersebut, maka pada tahun 1952, USUMI berganti nama dan dijadikan sebuah yayasan dengan nama Yayasan Pendidikan Islam Kalimantan Timur (YPI Kaltim) dengan notaris Soetejo.
Pada tahun 1958, pengurus yayasan yang dipelopori Alm Bapak Muhammad Asnawi dan Alm KH. Dja’far Sabran, berusaha mengembangan lokasi pendidikan Sekolah Normal Islam, karena lokasi yang ada (Jl. Tugu) dianggap kurang representatif untuk pengembangan pendidikan ditambah banyaknya pelajar yang dari luar Samarinda yang membutuhakan asrama. Maka pada saat itu pengurus yayasan membeli tanah kurang lebih setengah hektar (1/2 Ha) berlokasi di Jl. KH. Ahmad Dahlan (lokasi saat ini) dari Alm Bapak H. Ahmad Yusran dan Bapak H.M. Sabirin.
Pada tahun 1967, Sekolah Normal Islam mengalami perubahan sistem pendidikan, yang tadinya berorientasi kepada sistem pendidikan keguruan (PGA 4 tahun) berganti dengan sistem pendidikan agama yang lebih umum dengan mengambil jalur pendidikan non formal karena sistem pendidikan pada saat itu memang memberlakukan sama antara pendidikan non formal (pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat) dengan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, bahkan ijazah madrasah swasta dan pondok pesantren pada saat itu mendapat penghargaan sama dengan ijazah sekolah formal yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Dalam pasang surut perkembangan Sekolah Normal Islam, pada tahun 1967 Yayasan Pendidikan Islam Kalimantan Timur mendirikan Pesantren Ma’hadut Ta’lim yang merupakan pengembangan lembaga Sekolah Normal Islam. Namun dalam perjalanannya Pesantren ini hanya berjalan sampai tahun 1970 dan selanjutnya bubar.
Perkembangan selanjutnya Sekolah Normal Islam memngalami perubahan yang cukup mendasar, yakni dari nama Sekolah Nolrmal Islam berganti menjadi Madrasah Normal Islam Tingkat Tsanawiyah, dan perubahan ini terjadi pada tahun 1970. Namun dari segi kurikulum perubahan ini tidak terlalu signifikan, yakni masih mempertahankan bidang strudi agama sebagai unggulan di dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan pemerintah terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia pada tahun 1979, membuat Madrasah Normal Islam melakukan perubahan secara drastis dari Madrasah yang bersifat non formal menjadi madrasah formal dan mengikuti ujian nasional. Sejak saat itulah nama Madarasah Tsanawiyah Normal Islam dengan kurikulum dari Departemen Agama membuat lembaga ini menjadi lembaga pendidikan formal samapai sekarang.
Visi
Menciptakan pendidikan yang berkualitas dan seimbang yang mampu melahirkan siswa dengan bekal iman dan akhlak yang mulia serta dasar-dasar ilmu pengetahuan dan keterampilan
Misi
- Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesauai dengan KTSP yang dijiwai oleh semangat keislaman;
- Menyelenggarakan administrasi kependidikan secara profesional dan proporsional;
- Menjadikan teknologi informasi (IT) sebagai kekuatan di dalam penyelenggaraan pendidikan;
- Melakukan pembinaan secara kontinyu terhadap peningkatan kualitas tenaga pengajar;
- Menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler yang lebih variatif sebagai pengembangan dari kegiatan belajar mengajar;
- Melakukan pembinaan siswa dengan konsisten dibidang pengembangan keagamaan dan seni budaya.
Kamis, 03 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)




